Banten
Dikecam! DPRD Banten Surati OPD Minta Durian
Beredar surat permintaan durian pada saat rapat paripurna HUT Banten ke 22 dikecam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang.
Surat permintaan yang ditanda-tangani Ketua DPRD Banten, Andra Soni tersebut tersebar ke masyarakat. Adapun isi surat tersebut yakni, Pj Gubernur Banten untuk menugaskan organisasi perangkat daerah (OPD) berpartisipasi menyiapkan buah durian yang dilaksanakan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten pada 04 Oktober setelah HUT dengan agenda makan durian bersama.
Surat bernomor 162/089/IX/DPRD/2022 ini mendapat kecaman dari Direktur LBH Tangerang, Rasyid Hidayat, SH.
“Kami mengecam surat partisipasi yang dilayangkan DPRD Provinsi Banten. Tindakan Ketua DPRD Banten itu patut diduga merupakan tindakan gratifikasi,” katanya Jumat, (30/9/2022).
Menurut Rasyid, tidak sepantasnya wakil rakyat meminta disediakan durian dengan bersurat ke PJ Gubernur untuk meminta durian ke OPD di Pemprov Banten.
“Tindakan yang sangat memalukan, sangat merusak marwah lembaga DPRD,” tegasnya.
Menurut advokat yang tinggal di Ciledug, Kota Tangerang ini, sikap seperti itu tidak mencirikan sebagai wakil rakyat dan tidak berempati terhadap masyarakat dengan kondisi saat pemulihan ekonomi.
“Tindakan ini melukai hati masyarakat Banten,” tutur Rasyid.
Atas tindakan ini, LBH Tangerang juga berencana melakukan pengaduan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten.
“Ya, kami akan adukan tindakan Ketua DPRD ini ke KPK RI dan BK DPRD Banten, pungkas politisi Partai Nasdem ini. (RAY/WT)