Kampus

Dosen Unpam-Karang Taruna Serpong Utara Bahas Problematika Organisasi Penggerak di Era Milenium

Dosen Universitas Pamulang (Unpam) dan Karang Taruna Kecamatan Serpong Utara (Serut), Rabu (18/11) menggelar diskusi membahas tentang problematika dan tantangan Karang Taruna sebagai organisasi penggerak di era millennium.

Kegiatan yang dihelat di Aula Kantor Kelurahan Pondok Jagung ini dihadiri langsung oleh Lurah Pondok Jagung Erwin Gunawan, Ketua Karang Taruna Kecamatan Serut Ahmad Riky Fauji, dan para dosen Iman Lubis, Andi Sopandi, Sonny, Sri Sukapti dan Setyo Budi Utomo selaku Ketua Pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).

Selain itu mahasiswa yang ikut hadir adalah Riski Gunandar, Dianti Ambarwati, dan Fuadhimah. Peserta yang hadir dalam kegiatan PKM tersebut merupakan perwakilan dari masing-masing pengurus Karang Taruna tujuh kelurahan di Kecamatan Serut. Pelaksanaan PKM tersebut sesuai dengan protokol kesehatan, dimana para peserta dibuat berjarak dan diwajibkan mengenakan masker.

“Karang Taruna itu sebagai organisasi penggerak. Kegiatan ini (PKM) Insya Allah bisa memberikan bekal tambahan kepada para kader Karang Taruna untuk mengabdi di tengah-tengah masyarakat,” ujar Lurah Pondok Jagung, Erwin Gunawan.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Serut, Ahmad Riky Fauji menegaskan, dengan kegiatan ini, para pengurus Karang Taruna bisa meningkatkan kapasitasnya khususnya menyangkut manajemen organisasi. Dengan era saat ini, Riky demikian ia akrab disapa, tantangan Karang Taruna sebagai organisasi penggerak kian dinamis.

“Masalah dan tantangan Karang Taruna saat ini semakin dinamis, untuk itu wajib rasanya bagi kader Karang Taruna terus meningkatkan kapasitasnya sebagai langkah mengimbangi perkembangan, perubahan zaman yang sedemikian cepat,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, para peserta diajak mendiskusikan tentang peran dan fungsi dari Karang Taruna itu sendiri, sebagaimana dimuat di dalam peraturan perundang-undangan. Banyak dari kalangan Karang Taruna belum tahu persis apa sebenarnya tugas dan fungsi organisasi tersebut sesuai dengan Undang-Undang.

Advertisement

“Jika kita mengacu pada peraturan perundang-undangan fungsi Karang Taruna cukup banyak, salah satunya yang terpenting adalah melakukan advokasi sosial, dan pemberdayaan ekonomi,” kata Iman Lubis, memaparkan klue diskusi.

Untuk advokasi sosial, Iman dan para peserta mengambil sampel kasus bagaimana peran Karang Taruna dalam melakukan advokasi sosial terkait kebebasan beribadah – pembangunan tempat ibadah yang kerap memicu konflik di tengah masyarakat akibat perbedaan cara pandang.

Karang Taruna Serut sendiri mengakui telah melakukan kegiatan-kegiatan sosial yakni dengan ikut serta menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Selain menyinggung tentang fungsi dari Karang Taruna, pada para peserta juga diberikan suplemen materi mengenai kepemimpinan dan manajemen konflik.

Advertisement

“Baik buruknya roda organisasi sangat tergantung dari kepemimpinan dan bangunan komunikasi yang harmonis,” tegas Andi Sopandi, narasumber.

Setyo Budi Utomo, Ketua Pelaksana PKM Unpam memberi apresiasi kepada para pemuda Karang Taruna yang sangat antusias mengikuti forum diskusi.

“Saya pribadi sangat bangga, karena ternyata pesertanya hadir dari seluruh perwakilan Karang Taruna kelurahan-kelurahan,” pungkasnya. (red)

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version