Ciputat
Enam Pasar di Tangsel belum di Serahkan Pemkab Tangerang
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel Uus Kusnadi mengatakan, penyerahan enam pasar tradisional itu masuk tahap verifikasi. Pihaknya sangat berharap pengalihan aset dari Pemkab Tangerang itu bisa segera terwujud.
“Selain akan mendapatkan nilai kekayaan aset, jika itu diserahkan, kami juga akan mudah melakukan pengelolaan aset. Rencana pengembangan pasar tradisional akan mengalami kendala lantaran asetnya belum dialihkan,” ungkap Uus, Senin (15/10).
Dikatakan, penyerahan aset yang nilainya cukup signifikan ini sangat membantu Pemkot Tangsel dalam pendataan aset. “Aset di sini bertambah seiring berjalannya pembangunan yang sudah tiga tahun. Penyerahan aset itu akan memudahkan kami melakukan pendataan aset,” katanya.
Saat ini total nilai seluruh aset daerah di Kota Tangsel mencapai Rp 2,169 triliun. Jumlah itu terus bertambah seiring penyerahan aset tahap pertama dari Pemkab Tangerang Rp1,3 miliar dan aset tambahan hasil pembangunan Kota Tangsel sebear Rp800 miliar.
“Nilai ini tentunya akan terus bertambah jika aset tahap kedua diserahkan Pemkab Tangerang, termasuk aset pasar itu,” terangnya. (Serpongkita.com)