Cek Fakta
Hoaks: Gereja Haramkan Vaksin Covid-19
Beredar informasi di media sosial yang dengan sengaja membandingkan bahwa gereja mengharamkan vaksin COVID-19, berbeda dengan MUI yang justru memberikan fatwa halal.
Faktanya informasi tersebut tidak benar.
Melalui situs resmi beberapa organisasi gereja, seperti Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) justru menghimbau agar gereja-gereja memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan program vaksinasi COVID-19. Sedangkan MUI telah menyatakan vaksin COVID-19 produksi Sinovac bekerja sama dengan PT Bio Farma adalah suci dan halal. (rls)