Tangerang Selatan
Kantor Kemenag Tangsel Gelar Diseminasi Moderasi Beragama Bagi ASN
Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel mengadakan kegiatan Diseminasi Moderasi Beragama Bagi ASN Kemenag Tangsel, Senin (21/06/2021) bertempat di aula kantor Kemenag Tangsel.
Acara ini diselenggarakan oleh Pusdiklat Kementerian Agama secara Daring ini diikuti oleh seluruh Kemenag Kabupaten/Kota se-provinsi Banten beserta Satker di bawahnya.
Sebelum acara Daring lewat aplikasi Zoom dimulai, Kepala Kantor Kemenag Tangsel Abdul Rojak, menjadi Narasumber Diseminasi Moderasi Beragama Bagi ASN Kemenag Tangsel, yang diikuti oleh Kasubbag TU, Asep Azis Nasser, para Kasi, Kepala KUA, dan Kepala Madura Negeri di lingkungan kantor Kemenag Tangsel.
Di awal paparannya, Kepala Kantor menjelaskan tentang aturan seragam baru di lingkungan kantor sesuai dengan Surat Edaran Kemenag RI No.12 Tahun 2O2l Tentang Pakaian Dinas Harian ASN Kementerian Agama.
Lebih lanjut Kepala Kantor menegaskan kepada para pimpinan Satker untuk terus mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan 5M, mengingat kasus penyebaran Covid-19 di kota Tangsel meningkatkan menjadi Zona Orange.
“Jadi, kepada para pimpro Satker agar lebih serius lagi menerapkan protokol yang, terutama kepada KUA saat melaksanakan proses akad Nikah, jangan sampai terjadi cluster baru disebabkan oleh proses perkawinan,” tegasnya.
Kepala Kantor juga menyingkirkan soal pelaksanaan Idul Adha. Dijelaskannya sampai saat ini belum ada surat edaran resmi dari pusat.
“Saya minta kepala Kasubbag untuk menentukan waktu yang tepat untuk melaksanakan Webinar terkait pelaksanaan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, dengan mengundang dari Dinkes, MUI, dan pihaknya terkait,” tandasnya.
Pemaparan dilanjutkan membahas tentang Diseminasi Moderasi Beragama Bagi ASN Kemenag Tangsel. Kepala Kantor menjelaskan bahwa moderasi beragama adalah perilaku keagamaan yang tidak ekstrim, khususnya di tengah-tengah pluralitas.
Moderasi Beragama ini diperintahkan di dalam banyak ayat di dalam Alquran, di antaranya dalam QS Al-Isra ayat 29, Al-Furqon ayat 67, dan QS. Al-Isra ayat 110.
“Kita tidak ingin terjebak pada polarisme sekular versus teokrasi. Indonesia memilih dan mengembangkan modelnya sendiri yaitu Negara Pancasila. Di Negara Pancasila, agama tumbuh dan berkembang bersama-sama dengan demokrasi. Negara memfasilitasi kehidupan agama dan beragama. Pada saat yang sama Indonesia juga tidak menolak perkembangan peradaban,” paparnya.
Dijelaskannya, Indonesia adalah sebuah negara yang dibangun atas dasar pluralisme, baik sosial, politik, agama, hukum, etnis, dan lainnya.
“Pluralisme mensyaratkan adanya kemauan untuk saling berbagi (menerima dan memberi), toleransi (keikhlasan untuk berkoeksisten), dan kemauan untuk saling memahami, untuk tujuan bersama: yaitu membentuk dan mempertahankan Negara Indonesia,” terangnya.
Kepala Kantor berharap seluruh ASN Kemenag Tangsel dapat mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Moderasi Beragama, sehingga Indonesia menjadi negara yang aman, damai, tentram, dan sejahtera, sesuai keinginan para pendiri bangsa Indonesia.
Acara dilanjutkan pemaparan materi Moderasi Beragama dengan Narasumber dari Pusdiklat Kementerian Agama, Muharam Marzuki. (afm/fid)