Hukum

Kawal Pilkada, Polres Tangerang Selatan Siap Bekerja Profesional

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, mengatakan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan konsisten mengerahkan personelnya dalam penanganan-penanganan pelanggaran yang masuk ke katagori pidana pemilu.

“Kami akan fokus dan siap bekerja profesional bersama mitra lainya di Sentra Gakumdu. Agar semua azas dalam memutuskan pelanggaran benar-benar sesuai dengan aturan,” katanya.

Sebelumnya, Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada), Polres Tangsel, dan Kejari Tigarakasa, menandatangani nota kesepahaman Sentra Penegakan Hukum Terpadu untuk Pilkada Tangsel.

Nota kesepahaman tersebut, langsung ditandatangani Kapolres Tangsel Ajun Komisi Besar Polisi (AKBP) Ayi Supardan,Kepala Kejari Tigaraksa Maju Ambarita, dan Ketua Panwaslu Tangsel M Taufiq MA.

Advertisement

Ketiga stakeholder tersebut, sepakat bersama-sama menyelesaikan persoalan pelanggaran di Pilakda Tangsel, khususnya pelanggaran yang terindikasi pidana pemilu. (AZ/TT)

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version