Hukum
Kawal Pilkada, Polres Tangerang Selatan Siap Bekerja Profesional

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, mengatakan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan konsisten mengerahkan personelnya dalam penanganan-penanganan pelanggaran yang masuk ke katagori pidana pemilu.
“Kami akan fokus dan siap bekerja profesional bersama mitra lainya di Sentra Gakumdu. Agar semua azas dalam memutuskan pelanggaran benar-benar sesuai dengan aturan,” katanya.
Sebelumnya, Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada), Polres Tangsel, dan Kejari Tigarakasa, menandatangani nota kesepahaman Sentra Penegakan Hukum Terpadu untuk Pilkada Tangsel.
Nota kesepahaman tersebut, langsung ditandatangani Kapolres Tangsel Ajun Komisi Besar Polisi (AKBP) Ayi Supardan,Kepala Kejari Tigaraksa Maju Ambarita, dan Ketua Panwaslu Tangsel M Taufiq MA.
Ketiga stakeholder tersebut, sepakat bersama-sama menyelesaikan persoalan pelanggaran di Pilakda Tangsel, khususnya pelanggaran yang terindikasi pidana pemilu. (AZ/TT)
Techno6 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan6 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Kampus7 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Pamulang7 hari agoSerah Terima Aset Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Pemerintahan6 hari agoTangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Serba-Serbi5 hari agoKalender Mei 2026
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi





















