Hukum

Kejar Sejauh 5 KM, Akhirnya Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamankan Polsek Serpong

[Dok. Tribratatangsel]

Setelah mengejar sejauh 5 KM, Tim Opsnal Unit 1 Pimpinan Panit Reskrim Polsek Serpong akhirnya berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian  sepeda motor dengan pemberatan (Curanmor R2) pada Kamis (8/9/2016) sekira pukul 23.30 WIB di jembatan tol Mekar Jaya Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tersangka bernama RS (24) yang beralamat di Kampung Carang Pulang, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Adapun korban bernama Sunardi yang bertempat tinggal di kampung Ciater RT  003/001 Kelurahan Rawa Mekar Jaya Kecamatan Serpong.

“Barang bukti yang berhasil di amankan berupa satu unit sepeda motor Suzuki status FU warna hitam B 4236 NSW, 1 gagang kunci leter T dengan 2 mata kuncinya,” kata Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Jum’at, (9/9/2016).

AKP Mansuri jelaskan, penangkapan itu berawal  pada saat tim opsnal unit 1 Reskrim polsek serpong melaksanakan patroli tertutup dan melintas di jembatan tol Rawa Mekar Jaya mendengar teriakan dari masyarakat yang meminta tolong bahwa motornya di bawa kabur pelaku tersebut.

“Selanjutnya tim opsnal unit 1 Reskrim Polsek Serpong melakukan pengejaran sejauh 5 KM, dan berhasil mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor suzuki satria fu hasil kejahatan dan satu buah konci leter T sebagai alat yang di gunakan untuk kejahatan,” jelasnya.

Advertisement

Pelaku pencurian sepeda motor milik Sunardi ternyata tidak sendiri, satu orang pelaku lainnya berhasil meloloskan diri menggunakan sepeda motor jenis matic.

“Selanjut nya Tim opsnal unit 1 Reskrim polsek serpong masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang berhasil meloloskan diri, kemudian satu orang pelaku yang berhasil di amankan berikut barang bukti hasil kejahatan dan alat yang digunakan  dibawa ke unit Reskrim Polsek Serpong guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (tts/fid)

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version