Nasional

Kemenkes Sediakan 2.500 Beasiswa Kedokteran

Pemerintah menyediakan 2.500 beasiswa untuk dokter dan tenaga kesehatan dalam dan luar negeri. Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dokter, dokter spesialis, dan fellowship di Indonesia.

Indonesia saat ini masih mengalami kekurangan dokter spesialis yang berakibat pada antrian pasien yang panjang untuk mendapatkan penanganan dan sulitnya akses terhadap dokter di seluruh daerah di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh kurangnya angka produksi dan tidak meratanya distribusi dokter spesialis ke seluruh fasilitas layanan kesehatan di Indonesia.

Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril mengatakan masyarakat terbatas untuk mendapatkan akses kepada dokter. Melalui beasiswa ini pemerintah ingin mempercepat produksi dokter dan dokter spesialis untuk mengatasi kekurangan dokter.

“Diperlukan sistem yang baru untuk meningkatkan jumlah produksi dan upaya pemerataan dokter di semua kabupaten/kota di Indonesia,” ujar Jubir dr. Syahril di Jakarta.

Advertisement

Pembaruan sistem dilakukan melalui transformasi SDM Kesehatan. Sebagaimana telah diketahui, Kementerian Kesehatan menginisiasi transformasi kesehatan dengan 6 pilar, yakni pilar Layanan Primer, Layanan Rujukan, Pembiayaan Kesehatan, Ketahanan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.

Simplifikasi izin pendidikan kedokteran dalam mencetak jumlah tenaga kesehatan yang cukup melalui konsep piloting collegium based di 6 rumah sakit mulai Juli 2023.

“Transformasi memang tidak mudah, butuh kerja keras, cerdas, sinergi, kolaborasi, termasuk keteguhan hati dalam memulai dan menjalankannya. Hilangkan ego sektoral, kita sama-sama berpikir luas, jangka panjang, untuk kepentingan masyarakat luas,” ucap dr. Syahril.

Kementerian Kesehatan bersama LPDP terus berupaya meningkatkan jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis yang semula 300 menjadi 600 di tahun 2022. Pada 2023 menjadi 1.600, dan tahun 2024 akan disediakan sebanyak 2.500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri.

Advertisement

Upaya transformasi SDM Kesehatan dilakukan dengan cara meningkatkan mutu tenaga kesehatan melalui Pendidikan. Beberapa Program Beasiswa Pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, antara lain:

1. Beasiswa Dokter Spesialis-subspesialis / Dokter Gigi Spesialis

Kementerian kesehatan telah melaksanakan Program Bantuan Dokter Spesiallis-subspesialis /Pendidikan Dokter Gigi Spesialis sejak tahun 2008 hingga saat ini dengan jumlah peserta telah mencapai 9.527 orang yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia, terutama bagi putra putri di daerah Papua dan Papua barat termasuk dari TNI dan POLRI.

Peserta yang masih aktif di fakultas kedokteran maupun di kedokteran gigi yang melaksanakan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis/Pendidikan Dokter Gigi Spesialis sampai Januari 2022 sebanyak 2144 orang terdiri dari 1.888 dokter spesialis, 229 dokter gigi spesialis dan 29 dokter subspesialis serta telah lulus sebanyak 7.004 orang terdiri dari 6. 596 dokter spesialis, 394 Dokter gigi spesialis dan 14 dokter subspesialis.

2. Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis

Kemenkes memberikan beasiswa fellowship dokter spesialis untuk pemenuhan pelayanan kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi (KJSU). Peserta fellowship dapat berasal dari dokter spesialis PNS dan Non PNS yang akan di dayagunakan di RS Pemerintah yang membutuhkan jenis layanan fellowship (KJSU).

Advertisement

Jenis fellowship yang di buka ada 29 jenis fellowship. Tahun 2022 sudah di berikan beasiswa fellowship dokter spesialis sejumlah 20 Orang Dokter spesialis jantung dengan 7 jenis fellowship.

Target pemberian beasiswa fellowship dokter spesialis pada tahun 2023 sejumlah 170 Orang. Peserta beasiswa fellowship dokter spesialis akan mendapatkan biaya penyelenggaraan fellowship, biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan.

3. Beasiswa untuk Calon Dokter dan Dokter Gigi

Kemenkes juga memberikan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi yang di prioritaskan untuk daerah Terpencil, perbatasan, kepulauan, daerah tertinggal, daerah bermasalah kesehatan dan daerah prioritas yang masih kurang dan tidak ada dokter dan dokter gigi. Peserta berasal dari Lulusan SMA / Sederajat, mahasiswa Sarjana Kedokteran / Kedokteran Gigi dan Mahasiwa Profesi Kedokteran / Kedokteran Gigi.

Tahun 2022 Kemenkes telah memberikan beasiswa afirmasi kepada Putera / Puteri daerah sejumlah 512 Orang. Target pemberian beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi pada tahun 2023 sejumlah 800 Orang peserta baru.

Advertisement

Peserta beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi akan mendapatkan Biaya Pendidikan, Biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan, Biaya Penelitian sesuai anggaran Kemenkes.

4. Beasiswa Pendidikan bagi SDM Kesehatan

Kemenkes memberikan bantuan beasiswa Pendidikan kepada SDM Kesehatan, untuk ditingkatkan kualifikasinya, khususnya bagi pegawai yang berstatus PNS. Bantuan beasiswa diberikan untuk semua Jenjang Pendidikan (D4, SI, Profesi, S2 dan S3).

Program bantuan beasiswa Pendidikan telah dilaksanakan sejak tahun 2008. Sampai saat ini dengan total peserta 15.619 orang yang terdiri dari peserta pusat 6376 orang sedangkan peserta daerah 9234 orang.

Pemberian bantuan beasiswa tingkat pusat diberikan kepada SDMK kementerian Kesehatan baik pusat maupun UPT. Untuk daerah saat ini penerima beasiswa tugas belajar (Tubel) Kemenkes sebanyak 34 propinsi dan 514 kab/kota di Indonesia, sedangkan untuk daerah prioritas dari 305 kabupaten/kota yang memiliki peserta beasiswa Kemenkes yaitu 215 kabupaten/kota dengan persebaran pendidikan peserta di 57 Intstitusi Pendidikan.

Advertisement

5. Beasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan (PADINAKES)

PADINAKES adalah pemberian bantuan biaya pendidikan bagi putra putri Indonesia diutamakan dari DTPK dan DBK untuk memperoleh pendidikan tinggi di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes dan melaksanakan pendayagunaan setelah menyelesaikan Pendidikan.

Program PADINAKES dimulai sejak tahun 2021 dan rekrutmen dilakukan pada peserta lulusan SMA (mahasiswa 0 tahun) dan pada peserta mahasiswa yang sedang menempuh Pendidikan tahun terakhir di Poltekkes Kemenkes.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version