Banten
Komisi V DPRD Banten Eratkan Sinergitas dengan KORMI
Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten melaksanakan rapat kerja bersama dengan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinisi Banten dan menghadirkan perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Kamis (05/01/2023).
Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi V H. Fitron Nur Ikhsan, juga anggota Komisi V Heri Handoko dan H. Anda Suhanda.
Pada pembukanya mewakili Komisi V DPRD Banten, Yeremia menganggap bahwa KORMI merupakan salah satu stakeholder untuk memajukan kebudayaan yang ada di Provinsi Banten khususnya yang berkaitan dengan olahraga tradisional.
“KORMI adalah salah satu stakeholder yang bisa membantu Pemprov Banten untuk memajukan kebudayaan khususnya olahraga tradisional, oleh sebab itu Komisi V ingin di tahun 2023 ini Raperda yang diusulkan berkaitan dengan objek kemajuan kebudayaan Provinsi Banten bisa menjadi Perda,” tuturnya.
Anjas selaku Sekretaris KORMI mengungkapkan beberapa hal yang dirasa masih menjadi beban KORMI salah satunya seperti kurangnya keterlibatan perhatian Pemprov Banten untuk mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada atlet-atlet yang sudah menorehkan prestasi dalam berkompetisi.
“Rasa prihatin KORMI terhadap para atlet yang sudah berprestasi dirasa cukup miris, karena Pemprov Banten seperti hanya memperhatikan prestasi dari atlet-atlet KONI saja”, ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Heri Handoko dan H. Anda Suhanda juga menegaskan bahwa memang Pemprov Banten kurang memperhatikan atlet KORMI, dilanjut oleh H. Fitron Nur Ikhsan yang mengatakan bahwa sesungguhnya koordinasi dan komunikasi itu menjadi hal yang penting sehingga Komisi V harus bisa menjadi jembatan untuk sama-sama menjalin sinergitas kemajuan di Provinsi Banten.