Serpong
Lagi Asyik Ngamar Bareng Mahasiswi, Kakek 58 Tahun Diangkut Satpol PP Tangsel
Razia ke sejumlah hotel melati guna menegakan Perda terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel.
Bahkan, pada saat lakukan penggerebekan di tiga hotel melati wilayah Serpong, Satpol PP mendapati pria paruh baya sedang asyik berduaan bersama wanita muda selingkuhannya.
“Iya dia sama selingkuhan,” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).
Muksin mengatakan, saat penggrebekan kakek berinisal SA (58) langsung pasrah dan mengakui sedang bersama selingkuhan yang diduga masih berstatus mahasiswi semester V. “Nyerah dia langsung jujur,” imbuhnya.
Lanjutnya, selain kakek bersama selingkuhannya, Satpol PP Tangsel juga mengamankan belasan pasangan muda mudi dengan barang bukti sejumlah kondom bekas pakai.
“Kami amankan 17 pasangan bukan suami istri. Kebanyakan pasangan muda-mudi, ada juga yang janda duda,” kata Muksin.
Belasan pasangan itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9/2012 tentang Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Karena telah melakukan perbuatan asusila. Mereka kita suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kita panggil orang tua. Khusus kakek-kakek itu kita suruh dia menikahi mahasiswi,” tutupnya. (PHD/WT)