Hukum

Mudik Lebaran Ganjil Genap, Kakorlantas Polri Sebut Bersifat Situasional

Kepala Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi menyebut sistem ganjil genap akan menjadi opsi untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas saat mudik Lebaran. Namun, kebijakan itu bersifat situasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Firman usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

“Kita dalam surat keputusan bersama (SKB), bersama ganjil genap ini saya katakan sebagai salah satu opsi untuk mengurangi kepadatan,” kata Firman di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Lebih lanjut Firman menjelaskan, penerapan ganjil genap bukan operasi penegakan hukum, sehingga bersifat situasional. Menurut dia, kebijakan ini akan diberlakukan jika terjadi kepadatan.

Advertisement

“Sangat situasional, karena ini operasi bukan operasi penegakan hukum, lebih ke operasi pengaturan pelayanan lebih diutamakan untuk preventif pencegahan. Jadi untuk mencegah macet,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Firman mengimbau para pengendara berangkat sesuai dengan nomor pelat kendaraan masing-masing. Ganjil genap dapat dilakukan sewaktu-waktu, jika diperlukan.

“Yang punya mobil genap ya berangkat genap aja deh, nanti siapa tahu Pak Edy tiba-tiba laporan ke saya ‘pak sudah padat, oke ganjil genap hari ini’ apa genap, nah sebaliknya juga begitu yang ganjil,” terangnya.

“Oleh karena itu penting mengatur kapan Anda berangkat sesuai dengan pelat nomor Anda, moga-moga tidak sampai ganjil genap. Artinya semuanya bisa berjalan dengan baik, itu tidak akan ganjil genap kita terapkan, pilihan terakhir,” imbuhnya.

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version