Hukum

Penangkapan 30 Pengedar Selama Tiga Bulan, BNN Sita Ratusan Kilogram Narkoba

Selama tiga bulan terakhir, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap tujuh kasus peredaran gelap narkotika dan satu kasus clandestine laboratorium.

Kepala BNN, Komjen Petrus Richard Golose mengatakan dari pengungkapan ini pihaknya mengamankan sebanyak 30 tersangka dan sejumlah barang bukti narkotika. Mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi dengan berat hingga ratusan kilogram

“Barang bukti narkotika yang kami sita terdiri dari 354,63 kilogram sabu, 197,41 kilogram ganja, 105.630 butir dan 451 gram ekstasi,” ujar Komjen Petrus Richard Golose kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Menurut Golose, barang bukti ratusan kilogram narkoba berbagai jenis itu didapatkan dari delapan kasus peredaran narkotika yang berbeda-beda. Tujuh kasus jaringan internasional dan satu pengiriman ganja jaringan lokal.

Advertisement

“Hampir sebagian besar kasus sabu yang diungkap merupakan jaringan Malaysia. Sementara ratusan kilogram ganja dikirim oleh jaringan asal Aceh,” tuturnya.

Dari pengungkapan itu, lanjut Golose, 30 orang dari sejumlah wilayah ditangkap petugas gabungan. Penangkapan 30 orang tersangka itu merupakan hasil operasi yang digelar sejak bulan September hingga awal November 2022.

“Kami menilai kembali masuknya narkotika ke Indonesia karena masa pandemi Covid-19 yang mulai membaik. Apalagi banyak tempat hiburan juga sudah kembali beroperasi sehingga permintaan kembali meningkat,” tukasnya. (pm)

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version