Hukum

Penjambret Diamankan Saat Tertangkap Basah Oleh Polisi

Kabartangsel.com – Polsek Ciracas berhasil menangkap satu dari tiga pelaku penjambretan handphone di Bawah Fly Over, Pasar Rebo, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur. Kejadian bermula saat korban berinisial NA (25) keluar dari halte busway menuju arah Pasar Rebo, pada Senin (18/3/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.

Tanpa sadar korban ternyata telah diikuti dan menjadi incaran oleh tiga pelaku. “Pelaku berinisial G (lidik) pura-pura memayungi korban dan pelaku berinisial U (lidik) dan pelaku DI di belakang korban,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina, kepada Kabartangsel.com, Rabu (20/3/2019).

Namun saat pelaku DI mengambil Hp dari tas korban diketahui oleh Brigadir Zainal Arifin yang kebetulan berada di TKP. “Lalu pelaku DI membuka tas korban dan mengambil handphone dan pergi, saat itu saksi Brigadir Zainal Arifin mengejar pelaku dan menangkap berikut mengamankan barang bukti. Namun pelaku lain berhasil melarikan diri,” sambungnya.

Selanjutnya pelaku, korban dan barang bukti satu buah hand phone Haier Andromax seharga Rp 2.800.000 dibawa ke Polsek Ciracas guna proses lebih lanjut. (BHR)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version