Polda Metro Jaya turun tangan mengungkap kasus perampokan sebuah kafe di wilayah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku beraksi seorang diri pada Rabu 18 Agustus 2021 sekitar pukul 03.00 WIB. Ketika itu, korban berinisial DZ (22), tengah berada di dalam kafe bersama beberapa temannya.
Pelaku yang datang mengendarai motor matik langsung menyerang korban dengan sebilah pisau. Tak hanya itu, pelaku juga merampas handphone dan tas kecil yang tergeletak di atas meja sebelum akhirnya berhasil melarikan diri.
Petugas dari Polsek Pamulang mendatangi lokasi kejadian seraya mengamankan pisau pelaku yang tertinggal. Untuk mengendus keberadaan pelaku, Unit Reskrim Polsek Pamulang meminta bantuan Polda Metro Jaya.
Kanitreskrim Polsek Pamulang, Iptu Iskandar mengatakan, keberadaan pelaku berhasil diketahui dari pelacakan handphone korban yang dirampas. Tanpa waktu lama, petugas dari Polda Metro Jaya pun berhasil meringkusnya.
“Pelaku sudah diamankan oleh tim dari Polda Metro Jaya. Jadi pelacakannya dari HP korban yang dibawa pelaku,” katanya di Tangsel, Sabtu (28/8/2021).
Iskandar melanjutkan, keterbatasan peralatan jadi alasan mengapa pihaknya meminta bantuan Polda Metro Jaya. Meski korban telah membuat laporan di Polsek Pamulang, namun kini penanganannya telah dilimpahkan.
“Karena kita terkendala peralatan, jadi langsung Polda yang menangani,” jelasnya.
Korban, DZ, telah 2 kali mendatangi Mapolda usai penangkapan pelaku. Dia menyebut, bahwa pelaku yang diketahui bernama Joko Suntono (22) diamankan sekira 4 hari lalu.
“Iya bener sudah ditangkap. Saya sendiri udah 2 kali kesana (Polda), dampingin saksi juga,” ucapnya. (pmj)