Hukum
Perkuat Kualitas Kemanan Siber Polri, Polri Resmikan CSIRT
Jakarta – Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk tim tanggap darurat penanggulangan insiden keamanan komputer Polri.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan sistem keamanan itu dinamakan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
“Sistem ini dibuat sebagai sistem deteksi gangguan keamanan, optimasi komunikasi, dan evaluasi manajemen kualitas keamanan siber,” Kata Komjen Gatot dalam peluncuran CSIRT di Rupatama Div-TIK Polri, Gedung Presisi Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/6).
Wakapolri menjelaskan, pembentukan CSIRT merupakan upaya merespon dinamika ancaman serangan serta insiden keamanan siber yang terus berkembang dan kompleks.
“CSIRT akan menjadi garda terdepan dalam menghadapi insiden keamanan, meresponsnya dengan cepat, serta memastikan kelancaran operasional dan keberlanjutan instansi Polri,” lanjut Wakapolri.
Menurut Wakapolri, CSIRT merupakan realisasi intruksi Kapolri pada tanggal 28 Februari 2023 yang dituangkan dalam Keputusan Kapolri nomor: kep/304/ii/2023 tentang penetapan tim CSIRT.
“Penekanan ini sejalan dengan program pemerintah yang tercantum dalam Perpres No. 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024,” ujar Wakapolri.
Sementara Wakil Kepala BSSN Komjen Pol. Suntana mengungkapkan pihaknya merespons baik sinergi yang terjalin dengan Polri.
“Sinergi dan adaptasi sistem yang terjalin antara BSSN dan Polri merupakan sebuah upaya penanggulangan insiden keamanan komputer Polri,” singkatnya.
Sebagai informasi, implementasi CSIRT tersebar di Mabes Polri dan Polda Jajaran sebanyak 194 personel. Adapun operasional fungsi dibentuk melalui empat tim, mencakup tim penanggulangan dan pemulihan insiden; pengelolaan jaringan dan server; keamanan informasi; dan tim website administrator dan aplikasi.
Peluncuran tersebut dihadiri oleh sejumlah PJU Mabes Polri, termasuk Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (Waka BSSN) Komjen Pol Suntana, Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Purwadi Arianto, Kadivtik Polri Irjen Pol Slamet Uliandi, Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, serta perwakilan Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri.