Tangerang Selatan
Pokja Wartawan Harian Tangsel: Jangan Intimidasi Wartawan Saat Peliputan
Wartawan media online, Yudi Wibowo mendapatkan intimidasi dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangsel, E. Wiwi Martawijaya usai keluar dari gedung Kejari setempat.
Dalam video yang beredar Wiwi hendak dikonfirmasi sejumlah wartawan yang sudah menunggu di Gedung Adhyaksa tersebut. Usai keluar, sejumlah wartawan langsung mewawancarai Wiwi terkait pemanggilan oleh Kejari Tangsel.
Diduga pemanggilan Wiwi berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah KONI Tangsel sebesar RP 7,8 miliar. Di tengah wawancara, Wiwi menanyakan namanya si Yudi babeh. Namun, Wiwi memberikan jawaban Gua sikat ni sekarang sambil ingin melayangkan kepalan tangan kanannya ke wajah
Atas dasar itu, Ketua Pokja Wartawan Harian Tangsel, Rizki menyayangkan sikap Kepala Dispora Tangsel, E. Wiwi Martawijaya.
“Sikap pejabat tidak sepantasnya seperti itu,” katanya, Selasa, (22/6/2021).
Menurut Rizki, saat peliputan wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Maka, kekerasan kepada wartawan sangat disayangkan,” ujar Rizki yang juga Redaktur Pelaksana kantor berita RMOLBanten itu.
Rizki menjelaskan jika narasumber tidak terima dengan pemberitaan. Narasumber bisa melakukan hak jawab, hak koreksi hingga pelaporan ke dewan pers.
“Ikuti prosedur yang ada. Jangan intimidasi wartawan yang tengah melakukan peliputan,” tandasnya.
Atas kondisi tersebut Pokja Wartawan Harian Tangsel menuntut Kadispora E. Wiwi Martawijaya meminta maaf. (RAY/WT)