Hukum

Polisi Amankan Pelaku Judi Togel

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan pekau yang di duga melakukan perjudian jenis togel. Pelaku diamankan di Perumahan Pondok Tanah Mas, Wanasari, Cibitung, Bekasi, pada Rabu (13/3/2019) sekitar pukul 18 WIB.

Pelaku berinisial RAS waga Margahayu diamanakan beserta barang bukti uang tunai senilai Rp 430.000. penangkapan bermula saat anggota Reskrim Polsek Cikarang Barat melaksanakan observasi kewilayahan.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di TKP sering dijadikan tempat untuk permainan judi jenis togel,” terang Kapolsek Cikarang Barat Kompol Hendrik Situmorang kepada Kabartangsel.com, Kamis (14/3/2019).

“Kemudian Piket berikut Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat mendatangani lokasi tersebut dan ketika sampai di TKP, anggota Unit Reskrim langsung mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti ke Polsek Cikarang Barat untuk proses lebih lanjut,” sambungnya. (BHR)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version