Hukum
Polisi Amankan Pelaku Judi Togel

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan pekau yang di duga melakukan perjudian jenis togel. Pelaku diamankan di Perumahan Pondok Tanah Mas, Wanasari, Cibitung, Bekasi, pada Rabu (13/3/2019) sekitar pukul 18 WIB.
Pelaku berinisial RAS waga Margahayu diamanakan beserta barang bukti uang tunai senilai Rp 430.000. penangkapan bermula saat anggota Reskrim Polsek Cikarang Barat melaksanakan observasi kewilayahan.
“Anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di TKP sering dijadikan tempat untuk permainan judi jenis togel,” terang Kapolsek Cikarang Barat Kompol Hendrik Situmorang kepada Kabartangsel.com, Kamis (14/3/2019).
“Kemudian Piket berikut Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat mendatangani lokasi tersebut dan ketika sampai di TKP, anggota Unit Reskrim langsung mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti ke Polsek Cikarang Barat untuk proses lebih lanjut,” sambungnya. (BHR)
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Bisnis2 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoHadapi Era AI, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompetitif
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria





















