Hukum
Polisi Amankan Pria Yang Gunakan Sabu di Kuburan
Kabartangsel.com – Unit Narkoba Polsek Bekasi Utara kembali menangkap seorang pria berinisial A (29) dengan barang bukti narkoba jenis sabu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Senin (29/4/2019).
Penangkapan pelaku berawal saat anggota Unit Narkoba Polsek Bekasi Utara mendapat informasi dari masyarakat kalau di TKP kerap digunakan untuk penyalahgunaan Narkotika. “Kemudian Unit Narkotika Polsek Bekasi Utara mendatangi TKP dan didapat pelaku,” ungkap Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada pmjnews.com, Selasa (2/5/2019).
“Setelah diintrogasi serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang narkotika jenis sabu di dalam kantong jaket pelaku di dalam bungkus rokok merk Djarum Super MLD,” tambahnya.
Pelaku mengaku mendapat sabu tersebut dari AJ yang masih dalam pengejaran Polisi. “Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bekasi Utara guna pengusutan lanjut,” pungkas Kompol Erna. (BHR)