Kabartangsel.com – Unit Narkoba Polsek Bekasi Utara kembali menangkap seorang pria berinisial A (29) dengan barang bukti narkoba jenis sabu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Senin (29/4/2019).
Penangkapan pelaku berawal saat anggota Unit Narkoba Polsek Bekasi Utara mendapat informasi dari masyarakat kalau di TKP kerap digunakan untuk penyalahgunaan Narkotika. “Kemudian Unit Narkotika Polsek Bekasi Utara mendatangi TKP dan didapat pelaku,” ungkap Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada pmjnews.com, Selasa (2/5/2019).
“Setelah diintrogasi serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang narkotika jenis sabu di dalam kantong jaket pelaku di dalam bungkus rokok merk Djarum Super MLD,” tambahnya.
Pelaku mengaku mendapat sabu tersebut dari AJ yang masih dalam pengejaran Polisi. “Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bekasi Utara guna pengusutan lanjut,” pungkas Kompol Erna. (BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














