Hukum
Polisi Gadungan Yang Kerap Menipu & Memeras di Bekasi Berhasil Ditangkap
Kabartangsel.com – Reskrim Polsek Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku penipuan yang mengaku sebagai Polisi berpangkat AKP. Pelaku berinisial YEP (26) ditangkap di Jalan Lapangan No 30, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Kamis (4/4/2019) lalu.
“Pelaku melakukan perbuatanya dengan cara mengaku sebagai anggota Provos Polda Metro Jaya berpangkat AKP meminjam sepeda motor N MAX milik korban (pelapor) untuk keperluan dinas,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada pmjnews.com, Minggu (28/4/2019).
“Namun sampai sekarang sepeda motor milik korban tidak dikembalikan, bahkan menurut pengakuannya motor tersebut telah dijual ke daerah Surabaya,” sambung Kompol Erna.
Selain itu pelaku juga bersama-sama dengan 6 orang lainya yang masih dalam pengembangan mengaku sebagai anggota polisi melakukan intimidasi kepada kalangan gay yang sedang berduaan dengan pasangannya di kamar sewaan untuk kemudian diperas dengan alasan uang damai.
“Menurut pengakuan pelaku melakukan perbuatanya sudah berbulan-bulan dan sudah tidak terhitung korban yang berhasil diperas oleh pelaku dan teman-temannya,” pungkas Kompol Erna. (BHR)