Hukum
Polisi Selidiki Kasus Curanmor di Bekasi Selatan
Kabartangsel.com – Kepada para pengendara motor dihimbau untuk selalu mengkunci ganda motor saat memakirkan. Korban IH (26) kehilangan motornya saat parkir di Kontrakan Jalan Letnan Arsyad, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Selasa (2/4/2019) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kejadian tersebut. “Benar bahwa korban IH kehilangan motor di TKP tersebut,” kata Kombes Argo kepada pmjnews.com, Rabu (3/4/2019).
“Korban yang saat itu memakirkan motor di kontrakan tiba-tiba keesokan harinya motor korban telah hilang,” sambungnya.
Diduga pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu untuk merusak kontak kunci motor korban. Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian motor tersebut. (FJR/BHR)