Hukum
Polisi Selidiki Kasus Curanmor di Bekasi Selatan

Kabartangsel.com – Kepada para pengendara motor dihimbau untuk selalu mengkunci ganda motor saat memakirkan. Korban IH (26) kehilangan motornya saat parkir di Kontrakan Jalan Letnan Arsyad, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Selasa (2/4/2019) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kejadian tersebut. “Benar bahwa korban IH kehilangan motor di TKP tersebut,” kata Kombes Argo kepada pmjnews.com, Rabu (3/4/2019).
“Korban yang saat itu memakirkan motor di kontrakan tiba-tiba keesokan harinya motor korban telah hilang,” sambungnya.
Diduga pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu untuk merusak kontak kunci motor korban. Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian motor tersebut. (FJR/BHR)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi








































