Hukum
Polisi Selidiki Kasus Curanmor di Bekasi Selatan

Kabartangsel.com – Kepada para pengendara motor dihimbau untuk selalu mengkunci ganda motor saat memakirkan. Korban IH (26) kehilangan motornya saat parkir di Kontrakan Jalan Letnan Arsyad, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Selasa (2/4/2019) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kejadian tersebut. “Benar bahwa korban IH kehilangan motor di TKP tersebut,” kata Kombes Argo kepada pmjnews.com, Rabu (3/4/2019).
“Korban yang saat itu memakirkan motor di kontrakan tiba-tiba keesokan harinya motor korban telah hilang,” sambungnya.
Diduga pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu untuk merusak kontak kunci motor korban. Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian motor tersebut. (FJR/BHR)
Pemerintahan7 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Banten7 hari agoLiga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Diikuti 14 Klub
Infografis6 hari agoDolar AS Hari Ini Tembus Rp17.018, Nilai Tukar Rupiah Melemah Awal April 2026
Nasional6 hari agoKebijakan WFH ASN
Pemerintahan1 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Kampus5 hari agoORBIT UNPAM Buka Akses Siswa ke Dunia Kampus dan Karier Profesional
Pemerintahan1 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Sport2 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC


























