Hukum
Polisi Tengah Mengusut Jaringan Narkoba di Bekasi
Kabartangsel.com – Unit I Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi kembali menangkap seorang pria terkait penyalah gunaan narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial B (39) yang berkerja sebagai buruh diamankan di Jalan Kodam, Kampung Kropokan, Desa Serang, Cikarang Selatan, Jumat (8/3/2019) lalu.
Penangkapan pelaku diawali dari informasi yang diberikan oleh masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku sering menjadi perantara dalam jual beli narkotika. “Selanjutnya Tim Unit 1 melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap di TKP,” ungkap Kasat Narkoba Kompol Arlon Sitinjak kepada Kabartangsel.com, Minggu (10/3/2019).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati tujuh paket sabu. “Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan tas warna coklat yang di dalamya terdapat barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 7 paket yang dimasukan ke dalam bungkus rokok,” terang Kompol Arlon.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. Hingga kini Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk menemukan jaringan pengedar sabu tersebut. (BHR)