Kabartangsel.com – Unit I Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi kembali menangkap seorang pria terkait penyalah gunaan narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial B (39) yang berkerja sebagai buruh diamankan di Jalan Kodam, Kampung Kropokan, Desa Serang, Cikarang Selatan, Jumat (8/3/2019) lalu.
Penangkapan pelaku diawali dari informasi yang diberikan oleh masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku sering menjadi perantara dalam jual beli narkotika. “Selanjutnya Tim Unit 1 melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap di TKP,” ungkap Kasat Narkoba Kompol Arlon Sitinjak kepada Kabartangsel.com, Minggu (10/3/2019).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati tujuh paket sabu. “Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan tas warna coklat yang di dalamya terdapat barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 7 paket yang dimasukan ke dalam bungkus rokok,” terang Kompol Arlon.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. Hingga kini Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk menemukan jaringan pengedar sabu tersebut. (BHR)
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27














