Hukum
Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Ribuan Ekstasi Malaysia-Jakarta
Kabartangsel.com – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat sukses mengungkap jaringan narkoba Malaysia-Jakarta, di mana sudah tujuh kali memasukkan ribuan ekstasi ke Tanah Air.
Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom menerangkan, bahwa dari pengakuan tiga tersangka pengedar narkoba jenis ekstasi sudah tujuh kali melancarkan aksinya. Selama melancarkan aksinya ketiga tersangka ini sering berpindah pindah tempat penginapan untuk menghindari buruan polisi.
“Tersangka sempat di Jakarta singgah di salah satu hotel yang berada di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tak lama, kemudian langsung pindah ke hotel yang berada di Taman Sari, Jakarta Barat, yang merupakan lokasi penangkapan,” tutur AKP Maulana, di Jakarta, Senin (25/03/2019).
“Mereka pindah mungkin karena sadar telah terendus petugas keberadaannya di hotel (Tanah Abang),” lanjutnya.
Menurut AKP Maulana, dari tujuh kali beraksi ketiga tersangka yang diringkus anggotanya ini sudah mengirim ekstasi ke Jakarta sebanyak empat kali. Berikutnya, barang haram itu diedarkan di Medan, Sumatera Utara.
“Mereka mengakunya sering membawa ekstasi itu ke Medan dan Batam. Ke Jakarta baru tiga sampai empat kali. Dan setiap kali membawa itu jumlahnya antara 2.000 hingga 3.000 butir pil ekstasi dengan modus serupa,” jelasnya.
Sekedar informasi, Polres Jakarta mengungkap 3.800 pil ekstasi dari tiga orang tersangka berinisial ‘YT’, ‘DO’ dan ‘G’ yang merupakan jaringan Malaysia-Medan-Jakarta. ((PMJ)).