Kota Tangerang
PPKM Darurat, Lampu Penerangan Jalan Umum di Kota Tangerang Dipadamkan
Pemkot Tangerang melakukan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik jalan di Kota Tangerang saat malam hari pada PPKM Darurat.
Sekretaris Daerah Herman Suwarman menyampaikan, hal tersebut sebagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Tangerang dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Upaya pemadaman lampu PJU ini dilakukan merujuk pada hasil Rakor bersama Kemenko Marves dan kesepakatan bersama unsur Forkopimda Kota tangerang dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” ucap Herman.
Sekda juga menerangkan, pemadaman lampu penerangan jalan umum ini bertujuan untuk membatasin mobilitas masyarakat di tempat – tempat keramaian di Kota Tangerang.
“Masih banyak masyarakat yang berkumpul untuk sekedar ngobrol di malam hari, ini yang kami hindari jadi kami padamkan di titik – titik yang berpotensi menimbulkan keramaian” terangnya.
Pasalnya, lanjut Sekda, jika mobilitas masyarakat menurun maka potensi penularan Covid-19 di Kota Tangerang juga dapat ditekan.
“Kesimpulannya jika mobilitas masyarakat menurun, kasus Covid-19 juga akan menurun sehingga kita bisa beraktifitas seperti sediakala,” tambah Herman.
Lebih lanjut Herman menjabarkan, pemadaman PJU dilakukan dibeberapa lokasi potensi keramaian diantaranya Jalan Daan Mogot, Jalan Soleh Ali, Maulana Hasanudin, Hasyim Ashari, wilayah Perumnas, Pasar Anyar dan Jalan Satria Sudirman.
“Penerangan jalan umum (PJU) di dalam Kota Tangerang dipadamkan selama masa PPKM Darurat, Pemadaman dimulai setiap pukul 20.00 hingga pagi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Buceu Gartina menjelaskan saat ini persentase penurunan mobilitas kendaraan di Kota Tangerang baru sekitar 20 persen saja.
“Sementara arahan Pemerintah Pusat penurunan mobilitas masyarakat harus di angka 50%, terutama mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB pagi harinya,” imbuhnya.
Terkait keamanan, lanjut Buceu, Pemkot Tangerang bersama dengan unsur TNI POLRI akan secara rutin menggelar patroli khususnya di area – area yang terjadi pemadaman PJU selama PPKM Darurat berlangsung, selain untuk mencegah terjadinya kerumunan juga untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Dan Dinas PUPR juga akan melakukan pemantauan dan perbaikan ruas – ruas jalan rusak di area yang mendapat pemadaman PJU, agar pengguna jalan juga aman berkendara,” pungkasnya. (KEY/WT)