Banten

Rapat Koordinasi Komisi I dan Komisi V DPRD Banten Bahas Aset Sekolah Serta Permasalah Guru PPPK

Komisi I dan Komisi V DPRD Provinsi Banten melaksanakan rapat koordinasi gabungan bersama OPD Provinsi Banten di Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten, Kamis (13/10/2022).

Turut hadir dalam rapat kerja ini Ketua Komisi I H. A. Jazuli Abdillah, Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa, Sekretaris Komisi I Agus Efendi, serta anggota dari Komisi I dan Komisi V DPRD Banten yaitu Moh. Saiful Bahri,S.Pd.I., H. Dedi Sutardi,SE.,MBA., dan Dr. Hj. Shinta Wishnu Wardhana.

Di tempat yang sama, hadir juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, BPN Provinsi Banten, dan BPN Kota Serang beserta jajaran.

Terdapat dua agenda dalam rapat koordinasi gabungan ini diantaranya adalah pembahasan aset sekolah; dan permasalahan guru PPPK serta sinkronisasi data, anggaran dan kebutuhan.

Advertisement

Dalam pembahasan agenda pertama mengenai aset sekolah, disebutkan bahwa permasalahan itu perlu segera diselesaikan, salah satunya adalah sengketa lahan sekolah SMKN 6 Kota Serang yang mana masih dalam proses penangan setelah adanya somasi dari masyarakat.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjelaskan bahwa dalam penyelesaian sengketa lahan di Provinsi Banten tersebut BPN sudah mempunyai roadmap sertifikat yang terkendala dan target penyelesaian yang mana direncanakan selesai pada tahun 2023/2024.

Ketua Komisi V Yeremia Mendrofa berharap permasalahan aset sekolah ini dapat diselesaikan dengan baik dan cepat.

“Saya harap dengan kerjasama yang baik permasalahan ini dapat terselesaikan serta bisa lebih progresif dan juga komunikasi antara semua pihak bisa berjalan sesuai dengan baik,” ujarnya.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I Agus Efendi mengatakan bahwa dalam penyelesaian kasus sengketa tersebut tidak hanya bisa dilakukan secara kekeluargaan tetapi juga harus menempuh proses hukum agar tidak menimbulkan masalah karena pembayaran mengenai pemulihan lahan dibayar dengan APBD Provinsin Banten.

Kemudian pada agenda kedua, Yeremia Mendrofa meminta kepada OPD terkait untuk menjabarkan secara rinci mengenai proses rekrutmen PPPK di Provinsi Banten serta sinkronisasi data, anggaran, dan kebutuhan formasi.

Agus Efendi pun berharap dengan adanya rapat koordinasi gabungan ini dapat menyelesaikan beberapa permasalahan mengenai PPPK yang belum terakomodir.

“Komisi I dan Komisi V DPRD Banten sudah membahas permasalahan ini secara komprehensif, kita berdoa saja semoga masalah ini dapat segera selesai,” tuturnya.

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version