Tangerang Selatan
Sat Lantas Polres Tangsel Tilang Puluhan Pengendara Motor Berknalpot Bising
Jajaran Sat Lantas Polres Tangsel kembali melakukan penertiban dan penindakan bagi kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising di Jalan Raya Serpong BSD pada Minggu (6/6/2021).
Hal tersebut menurut Kanit Turjawali Iptu Rokhmatulloh, merespon keluhan masyarakat terkait banyaknya motor dengan knalpot tidak standar di bilangan BSD.
“Tadi ada sekitar tiga puluh unit kendaraan sepeda motor yang kita tilang dan empat unit diamankan di Polres Tangsel karena bising dan tidak dilengkapi administrasi surat surat kendarannya,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando mengatakan, kedepan anggotanya akan terus melakukan penindakan tilang bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya.
“Dengan adanya aturan supaya dipatuhi dan taat berlalu lintas supaya selamat dan membuat nyaman pengendara lain. Mari patuhi rabu lalu lintas dalam berkendara agar keselamatan dan kenyamanan dapat sama-sama dirasakan bersama seluruh masyarakat Kota Tangsel,” ajaknya. (nlr/plp)