Kampus

Siti Napsiyah Ariefuzzaman: Pekerja Sosial Harus Eksis dalam Penanganan Masalah Sosial di Masyarakat

Peran pekerja sosial (social worker) sangat dibutuhkan untuk memberikan pembinaan kepada narapidana (Napi). Pembinaan itu meliputi pembinaan kemandirian, pembinaan kepribadian dan pembinaan agama/ideologi. Hal ini bertujuan agar napi yang sudah selesai menjalani masa pembinaan dapat diterima kembali oleh masyarakat.

Itulah salah stu hal yang mendasari penandatanganan MoU kerjasama antara Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, di Auditorium Utama Prof. Dr. Harun Nasutio, Rabu, (25/3/2015).

Ketua Prodi Kessos UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Siti Napsiyah Ariefuzzaman, mengharapkan  kerjasama ini dapat semakin membuka kesempatan bagi dosen dan mahasiswa serta alumni kesejahateraan sosial untuk dapat menjadi bagian dari program pembinaan oleh Kemenkumham.

“Kita dapat mempraktekkan correctional social work di Indonesia. Intinya profesi pekerja sosial harus percaya diri dan eksis dalam penanganan masalah sosial di masyarakat,” kata Siti Napsiyah Ariefuzzaman yang memperoleh gelar Master of Social Work (MSW) atau Master di bidang Kesejahteraan Sosial di McGill University, Montreal, Kanada itu.

Advertisement

Selain penandatangan Mou antara Ditjen Pemasyarakatan dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dalam kesempatan itu juga digelar seminar dengan tema “Restorative Justice Dalam Sistem Pemasyarakatan Guna Mengatasi Kriminalitas dan Overkapasitas Lapas dan Rutan di Indonesia”.

Hadir dalam seminar tersebut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly selaku key note speech, dan sejumlah narasumber antara lain Walikota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany, Prof. Jamhari Makruf, Dr. Kanya Eka Santi (Ketua STKS Bandung), Dr. Kemal Darmawan (Kriminolog Universitas Indonesia). (kt/fid)

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version