Polres Metropolitan Bekasi menetapkan Herman alias Ustaz Gondrong sebagai tersangka penggandaan uang . Dia juga ditahan di kantor polisi. Polisi telah mengamankan Ustaz Gondrong di kediamannya di Gang Veteran, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (21/3/2021) malam
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus memastikan semua uang maupun benda yang terekam dalam video penggandaan uang di Bekasi adalah palsu. Video penggandaan yang dilakukan pria bernama Herman alis Ustadz Gondrong ini sempat viral di media sosial.
“Semua benda yang ada di dalam video penggandaan uang tersebut, termasuk uang yang diduga, semuanya palsu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, hal ini didasarkan dari pengakuan istri tersangka yang juga menyebut aksi penggadaan uang tersebut dilakukan hanya untuk iseng belaka. Sementara, untuk uang palsu tersebut sudah diamankan pihak kepolisian, meskipun sebagiannya sudah terbakar.
“Katanya, iseng saja karena itu kan dia pakai semacam trik – trik sulap. Sementara, saudara (H) ini dikenal banyak masyarakat sebagai penjual benda mistik atau antik untuk mengobati berbagai jenis penyakit,” tuturnya.
Lebih lanjut, video aksi penggandaan uang yang disaksikan mertua, anak dan rekan-rekannya tersangka masih terus diselediki pihak kepolisian. Termasuk dengan mencari korban dari aksi yang dilakukan pelaku.
“Korbannya sampai saat ini belum ada, sebab kita juga masih menunggu informasi atau laporan dari masyarakat juga yang menjadi korban penipuan,” terangnya.
“Kita juga masih mencari uang yang telah dibakar karena menurut keterangan yang bersangkutan, uang yang digunakan untuk aksi tersebut uang palsu. Jadi masih terus kita dalami,” tutupnya. (pmj/red)