Pemerintahan
Tangsel Target Raup Rp357 Miliar dari Sektor PBB-P2
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan Rp357 miliar dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2). Tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat mendistribusikan 420 ribu lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2.
“PBB menjadi salah satu pendapatan asli daerah yang bertujuan untuk membantu membiayai pembagunan daerah,” kata Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.
Airin menambahkan, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan bagi Pemkot Tangsel. Maka itu, raihan pajaknya harus dilakukan secara optimal.
“Kita juga sedang kaji potensi pendapatan lain. Karena kita sudah harus mandiri dari sisi keuangan. Pembangunan akan lebih cepat karena kita memiliki uang sendiri,” tandasnya.
Kepala Bapenda Kota Tangsel, Dadang Sofyan mengatakan Bapenda pada tahun ini ditarget meraup pendapatan senilai Rp1,4 triliun. Dari sektor PBB-p2, diakui mencapai Rp357 miliar.
“Kami sangat berharap mendapatkan dukungan penuh untuk bisa mencapai target tersebut. Minimal, sampaikan SPPT langsung ke wajib pajaknya,” terangnya. (plp)