Hukum
Tegas! Tim Buser Tanjung Priok Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat
Kabartangsel.com — Jajaran Polsek Tanjung Priok di bawah arahan Polres Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat. Penganiayaan itu menimpa korba ‘ER’ dan ‘WAY’, dengan pelaku ‘TAAF’.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan sebelum terjadinya penganiayaan, ada cekcok mulut antara korban dengan pelaku.
“Korban menghampiri pelaku, setelah terjadi cekcok mulut dan saling pukul. Saksi ‘MI’ dan ‘MA’ serta warga lainnya berusaha melerai. Karena merasa terpojok, pelaku kemudian pergi,” terang Kombes Argo, di Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Lanjut Kombes Argo, saat korban hendak meninggalkan TKP, ternyata pelaku kembali lagi dengan membawa sebilah celurit dan langsung menyerang ke arah korban. Sehingga korban mengalami luka sobek pada bagian pantat sebelah kanan.
“Kemudian pelaku melarikan diri, karena merasa sakit korban meminta bantuan kepada saksi ‘WDS’ yang sedang melintas di TKP dan membawa korban ke RSUD Koja,” urainya melanjutkan.
Masih dari keterangan Kombes Argo, tim Buser melakukan observasi di sekitar rumah pelaku, melakukan koordonasi dengan Ketua Rt05 Rw.03. Selanjutnya sekira pukul 11.00 WIB, polisi mendatangi rumah pelaku yang saat itu pelaku kebetulan ada di rumah.
“Kemudian pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tanjung Priok guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (FER).