Hukum

Tersangka Sudah Berusia Lanjut, Ahok Ingin Cabut Laporan Penghinaan ke Polda Metro Jaya

Ahok kini sedang berkonsultasi ke Polda Metro Jaya terkait rencananya yang akan mencabut laporan kasus pencemaran nama baik. Ia ingin mencabut laporan karena tersangka yang menghinanya sudah berusia lanjut.

“Tersangka sudah tua dan sudah sadar salah saja. kasihan,” kata Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama.

Sebelumnya, pengacaranya (Ahmad Ramzy) memang telah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya guna memproses pencabutan laporan kasusnya. Ahok pada Kamis (24/09/2020) telah memerintahkan Ahmad Ramzy mengurus pencabutan laporan tersebut.

“Iya betul, kami berkonsultasi dengan penyidik cyber terkait teknis pencabutan laporan polisi tersebut,” ujar Ahmad Ramzy.

Advertisement

Namun, Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait pencabutan laporan polisi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) sebelumnya juga menyampaikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok serta dua tersangka pencemaran nama baik (KS) dan (EJ) berencana untuk berdamai. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu keputusan dari pihak Ahok.

“Memang ada wacana mereka ingin damai,” pungkasnya. (pmj)

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version