Pemerintahan
Walikota Tangsel Menjadi Panelis di Diskusi Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah
Dari pengalaman ini, disiapkan penyempurnaan peraturan perundangan tentang Pemerintahan Daerah. Salah satunya, diusulkan pemilihan gubernur oleh DPRD. Pemilihan kepala daerah pun tidak dalam satu paket dengan wakilnya. Harapannya, ada stabilitas politik dan efisiensi.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan dalam diskusi terkait Desentralisasi yang diselenggarakan KPPOD dan Harian Kompas di kantor Harian Kompas, Jakarta, Rabu (7/11/2012). Hadir pula sebagai panelis Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Ketua Pansus RUU Pemda DPR Totok Daryanto, dan peneliti LIPI Tri Ratnawati.
Pemilihan Gubernur oleh DPRD, kata Djohermansyah, tidak bertentangan dengan konstitusi. Sebab, UUD 45 hanya menyebutkan, kepala daerah dipilih secara demokratis, bukan secara langsung. Di pasal tersebut pun, tidak dicantumkan secara eksplisit tentang wakil kepala daerah.(Kompas/kt)