Pemerintahan

Walikota Tangsel Menjadi Panelis di Diskusi Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah

Sejak pilkada langsung dilaksanakan, sudah 280 kepala dan wakil kepala daerah yang bermasalah dengan hukum. Hasil dari pilkada langsung, pada kualitas kepala daerah dan DPRD, belum sesuai harapan.

Dari pengalaman ini, disiapkan penyempurnaan peraturan perundangan tentang Pemerintahan Daerah. Salah satunya, diusulkan pemilihan gubernur oleh DPRD. Pemilihan kepala daerah pun tidak dalam satu paket dengan wakilnya. Harapannya, ada stabilitas politik dan efisiensi.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan dalam diskusi terkait Desentralisasi yang diselenggarakan KPPOD dan Harian Kompas di kantor Harian Kompas, Jakarta, Rabu (7/11/2012). Hadir pula sebagai panelis Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Ketua Pansus RUU Pemda DPR Totok Daryanto, dan peneliti LIPI Tri Ratnawati.

Pemilihan Gubernur oleh DPRD, kata Djohermansyah, tidak bertentangan dengan konstitusi. Sebab, UUD 45 hanya menyebutkan, kepala daerah dipilih secara demokratis, bukan secara langsung. Di pasal tersebut pun, tidak dicantumkan secara eksplisit tentang wakil kepala daerah.(Kompas/kt)

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version