Hukum

Wakapolri: Operasi Cipta Kondisi 7 Hari Sebelum dan Setelah Lebaran

Wakapolri, Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si., mengungkapkan pihaknya akan menggelar Operasi Cipta Kondisi pada tujuh hari sebelum dan sesudah pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2022.

“Kita laksanakan itu dari selama pada tanggal 28 April sampai dengan tanggal 9 Mei 2022,” jelas Wakapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022) krmarin.

Wakapolri memaparkan dalam tujuh hari sebelum Lebaran, polisi melakukan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kemudian kita juga percepatan vaksinasi dan kegiatan-kegiatan lainnya,” jelasnya lebih lanjut.

Advertisement

Lalu tujuh hari setelah Lebaran, polisi akan melaksanakan pemantauan dan pengawasan arus balik Lebaran agar berjalan dengan lancar.

“Tidak terjadi kemacetan-kemacetan, ini yang kita lakukan satunya kita lakukan secara bersama-sama,” pungkas Jenderal Bintang Tiga itu. (dhp/red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version