Hukum
Wakapolri: Operasi Cipta Kondisi 7 Hari Sebelum dan Setelah Lebaran

Wakapolri, Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si., mengungkapkan pihaknya akan menggelar Operasi Cipta Kondisi pada tujuh hari sebelum dan sesudah pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2022.
“Kita laksanakan itu dari selama pada tanggal 28 April sampai dengan tanggal 9 Mei 2022,” jelas Wakapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022) krmarin.
Wakapolri memaparkan dalam tujuh hari sebelum Lebaran, polisi melakukan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kemudian kita juga percepatan vaksinasi dan kegiatan-kegiatan lainnya,” jelasnya lebih lanjut.
Lalu tujuh hari setelah Lebaran, polisi akan melaksanakan pemantauan dan pengawasan arus balik Lebaran agar berjalan dengan lancar.
“Tidak terjadi kemacetan-kemacetan, ini yang kita lakukan satunya kita lakukan secara bersama-sama,” pungkas Jenderal Bintang Tiga itu. (dhp/red)
Tangerang Selatan2 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Lifestyle4 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Otomotif4 hari agoMotor Suzuki Nex II, Pilihan Matic 115cc Terbaik yang Awet dan Nyaman untuk Aktivitas Harian
Bisnis6 hari agoPresdir Siemens Indonesia Raih Penghargaan Indonesia Best CEO Awards
Bisnis2 hari agoPromo Sunscreen Biore Selama Diskon Ramadhan di Blibli
Pemerintahan3 hari agoRamadan, Pilar Saga Ichsan: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
Pemerintahan23 jam agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan9 jam agoPilar Saga Ichsan Lepas Ekspor Perdana Bumbu Masak PT Niaga Citra Mandiri ke Arab Saudi


















