Hukum
Wakapolri: Operasi Cipta Kondisi 7 Hari Sebelum dan Setelah Lebaran

Wakapolri, Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si., mengungkapkan pihaknya akan menggelar Operasi Cipta Kondisi pada tujuh hari sebelum dan sesudah pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2022.
“Kita laksanakan itu dari selama pada tanggal 28 April sampai dengan tanggal 9 Mei 2022,” jelas Wakapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022) krmarin.
Wakapolri memaparkan dalam tujuh hari sebelum Lebaran, polisi melakukan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kemudian kita juga percepatan vaksinasi dan kegiatan-kegiatan lainnya,” jelasnya lebih lanjut.
Lalu tujuh hari setelah Lebaran, polisi akan melaksanakan pemantauan dan pengawasan arus balik Lebaran agar berjalan dengan lancar.
“Tidak terjadi kemacetan-kemacetan, ini yang kita lakukan satunya kita lakukan secara bersama-sama,” pungkas Jenderal Bintang Tiga itu. (dhp/red)
Pemerintahan6 hari agoTinjau SMAN 1 Tangsel, Wali Kota Benyamin Davnie dan Gubernur Andra Soni Pastikan Program MBG dan SPMB Berjalan Optimal
Jabodetabek3 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Pendidikan7 hari agoEnglish 1 Luncurkan High Flyers 4.0
Pemerintahan5 hari agoPilar Saga Ichsan Buka Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna ke-14 Tingkat Kota Tangsel
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie dan Andra Soni Tinjau Program Sekolah Gratis di SMA PGRI 56 Ciputat
Banten5 hari agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Banten6 hari agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting



















