Hukum
Polri Bakal Bekukan Rekening Ratusan Miliar Milik Panji Gumilang di Kasus TPPU dan Korupsi

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dengan membekukan saldo ratusan miliar rupiah dari rekening Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan Febrianto, menyampaikan bahwa setelah melakukan penyelidikan, pihaknya telah mengambil keputusan untuk menyita rekening milik Panji Gumilang.
“Ratusan miliar. Jadi transaksinya triliunan, yang bisa dibekukan ratusan miliar,” kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri secara resmi meningkatkan status penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan.
Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa Panji Gumilang dapat dihadapkan pada dua tindak pidana serius, yaitu TPPU dan korupsi.
Dalam konteks TPPU, pelanggaran awal terkait dengan pasal yayasan dan penggelapan. Selain itu, kasus korupsi terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Hasil gelar perkara disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan,” jelas Whisnu.
Kasus ini menunjukkan tindakan tegas dari Polri dalam menindak tindak pidana ekonomi yang merugikan negara dan masyarakat. Publik akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya dari kasus yang melibatkan salah satu nama penting dalam dunia pendidikan di Indonesia ini.
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM


































