Pemerintahan
Penataan Pasar Serpong, Pilar Saga Ichsan Tegaskan Pemkot Tangsel Gunakan Cara Humanis
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Serpong mulai Kamis, 16 Oktober 2025.
Persiapan penertiban PKL di Pasar Serpong itu telah dibahas secara matang dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dan dihadiri oleh dinas terkait serta pihak aparat penegak hukum (APH), Rabu, 15 Oktober 2025.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, proses rencana penertiban PKL di Pasar Serpong itu sudah berjalan cukup lama dan proses yang panjang. Mulai dari pemberitahuan lewat surat hingga sosialisasi.
“Persiapan penataan relokasi PKL di kawasan Pasar Serpong sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu, sudah sering rapat dengan OPD terkait. Dari pemkot sendiri, camat sudah mengirimkan surat ke PKL sebanyak tiga kali, sosialisasi juga sudah dilakukan oleh kelurahan ke para PKL, ke para tokoh juga. Alhamdulillah kondusif,” kata Pilar usai rapat.
Pilar menegaskan, penertiban PKL di Pasar Serpong itu harus dilaksanakan dengan cara humanis dan swadaya. Sehingga semua PKL mendapatkan tempat berdagang di dalam Pasar Serpong yang sudah disiapkan Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).
“Prinsipnya penertiban dan penataan PKL dilakukan secara swadaya dan tidak boleh ada satupun pedagang tak mendapatkan tempat di Pasar Serpong,” tegasnya.
Nantinya, para PKL yang direlokasi ke dalam Pasar Serpong akan mendapatkan keringanan pembayaran IPL selama tiga bulan dan keringanan lainnya sesuai dengan kebijakan dari Perseroda PITS.
“Terkait IPL akan ada keringanan karena mereka adaptasi di tempat jualan baru. Terpenting mereka dipastikan mendapatkan tempat berjualan,” ungkapnya.
Selain PKL, Pilar juga menyebut, pihaknya akan menertibkan lapak parkiran liar yang berada di sepanjang Jalan Raya Serpong sekitar Pasar.
“Satpol-PP dan Dishub akan menertibkan parkiran liar, dan pasukan personil akan disiagakan 1X24 jam setelah ditertibkan untuk menjaga, karena khawatir ada PKL,” paparnya.
Diketahui, dari data Perseroda PITS tercatat ada sebanyak 65 PKL yang tercatat aktif berjualan di jalan depan Pasar Serpong. Mereka terbagi ke dalam tiga shift. Sedangkan ruang dagang yang tersedia di dalam Pasar Serpong sebanyak 120 kios.
Camat Serpong Syaifuddin menuturkan, mayoritas PKL dan tokoh masyarakat di sekitar Pasar Serpong setuju untuk dilakukan penataan dan relokasi.
Hal itu, kata Syaifuddin, demi kenyamanan serta keselamatan masyarakat baik yang berlalulintas di jalan raya maupun para pedangan dan pembeli yang beraktivitas di Pasar Serpong.
“Berbicara aturan, ini sudah melanggar aturan karena bukan tempatnya untuk berdagang. Baik ditrotoar, apalagi di jalan,” ungkapnya. (fid)
-
Serba-Serbi9 jam agoDownload Kalender 2026
-
Viral1 hari agoBobibos Bahan Bakar Jerami, Pro dan Kontra
-
Viral1 hari agoBobibos Terinspirasi dari Kucing Prabowo hingga dari Al-Qur’an Surat Yasin Ayat 80
-
Nasional9 jam agoGus Elham Cium Anak Perempuan Viral, Wamenag Romo Muhammad Syafii: Tidak Pantas!
-
Nasional9 jam agoMenag Nasaruddin Umar Dorong Kolaborasi Wasathiyah Islam dan Nilai Tionghoa untuk Perdamaian Dunia
-
Nasional9 jam agoLogo dan Tema Hari Guru Nasional 2025, Merawat Semesta dengan Cinta
-
Nasional9 jam agoSoal Gus Elham Cium Anak Perempuan, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Tindak Pelecehan
-
Nasional9 jam agoHari Guru Nasional 2025, Kemenag Siapkan Penghargaan bagi Guru Inspiratif, Inovatif, dan Berdedikasi

