Nasional
Difasilitasi Syarikah, Jemaah Haji Tidak Dipungut Biaya Kunjungi Destinasi Ziarah di Madinah

Selain makam Nabi dan Raudhah, destinasi ziarah jemaah haji di kota Madinah yang dikunjungi jemaah adalah Masjid Quba, Jabal Uhud, Masjid Kiblatain, dan percetakan Al-Quran.
Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah Dodo Murtado menyampaikan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Madinah berkoordinasi dengan pihak Syarikah untuk memfasilitasi jemaah berkunjung ke lokasi tersebut.
“Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji untuk mengunjungi lokasi ziarah tersebut,” tandas Dodo dalam keterangan persnya di Makkah, Senin (23/06/2025).
Selain itu, Dodo menambahkan, sejak tahun 2023, salat 40 waktu atau Arbain tidak lagi menjadi program ibadah jemaah haji Indonesia selama di Madinah.
“Narasi Arba’in sudah dihilangkan dari buku manasik haji yang diberikan kepada Jemaah jelang keberangkatan,” jelas Dodo.
“Hal ini disebabkan masa tinggal Jemaah haji Indonesia di Madinah tidak memungkinkan tercapainya salat Arba’in,” sambungnya
“Petugas Pembimbing ibadah telah mensosialisasikan masalah Arbain secara masif saat kegiatan manasik haji di Tanah Air,” ucapnya.
Pada fase pemulangan hari ini, sejumlah 18 kelompok terbang jemaaah haji gelombang pertama yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air dengan total jemaah haji dan petugas sebanyak berjumlah 7.047 orang.
“Hari ini, terdapat 20 kloter dengan total jemaah haji dan petugas berjumlah 7.901, yang dijadwalkan berangkat ke Madinah,” ucapnya.
Bagi jemaah haji yang masih berada di Kota Makkah, dan ingin melakukan ibadah di Masjidilharam, sejak Minggu, 22 Juni 2025, area Tawaf hanya diperuntukkan bagi jemaah haji yang menggunakan pakaian ihram.
“Bagi jemaah yang tidak menggunakan pakaian ihram dapat beribadah di luar area Tawaf atau di lantai atas masjid,” jelasnya.
Selama berada di kawasan Masjid Nabawi, Dodo mengingatkan jemaah untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan otoritas setempat dengan tidak merokok di area atau kawasan Masjid Nabawi.
“Pelanggaran atas ketentuan tersebut, jemaah akan dikenakan sanksi dan denda oleh pihak otoritas,” tandas dia.
“Manfaatkan kesempatan di Kota Nabi untuk memaksimalkan ibadah di masjid dengan membaca Al-Quran, zikir, ibadah sunnah lainnya dan berziarah ke tempat bersejarah di Madinah,” lanjutnya.
Ia juga mengimbau jemaah untuk memprioritaskan kesehatan masing-masing selama di Makkah dan Madinah dengan menjaga asupan nutrisi yang cukup, makan dan istirahat yang teratur, dan membatasi aktivitas di luar pemondokan.
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional2 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital

















