UIN Jakarta menutup sementara seluruh layanan administrasi dan akademik terhitung tanggal Jumat-Selasa, 20-31 Maret 2020. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang melibatkan para pimpinan Rektorat dan Senat UIN Jakarta di Gedung Rektorat, Kamis (19/03/2020).
Keputusan penutupan sementara dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Rektor UIN Jakarta Nomor B-931 Tahun 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Penutupan Sementara Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta https://www.uinjkt.ac.id/id/informasi-mengenai-penutupan-sementara-kampus-uin-jakarta/. Dalam surat disebutkan jika keputusan penghentian sementara seluruh layanan administrasi dilakukan sebagai respon atas perkembangan situasi dan kondisi terkini virus COVID-19.
“Pimpin UIN Jakarta telah menyepakati dan menetapkan kebijakan sebagai berikut. Pertama, Kampus UIN Jakarta mulai Jumat 20 Maret 2020 sampai dengan Selasa 31 Maret 2020 ditutup sementara, dan akan dilakukan kegiatan sterilisasi kampus,” sebut Rektor seperti dikutip dalam surat tersebut.
Selanjutnya, selama masa penutupan ini, pimpinan menetapkan seluruh aktifitas pegawai, mahasiswa, dan dosen dilaksanakan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing. Karenanya, pimpinan UIN Jakarta menghimbau seluruh sivitas, baik pegawai, mahasiswa, dosen untuk selalu berada di tempat tinggal masing-masing.
Selanjutnya, jika pegawai ada urusan penting dari kantor, maka ia dapat datang ke kampus dengan izin atasannya langsung. “Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh sivitas akademika dan pegawai UIN Jakarta,” sambungnya.
Pimpinan Rektorat dan Senat UIN Jakarta mengimbau seluruh sivitas akademik dan masyarakat Indonesia mengikuti seluruh protokol kesehatan otoritas kesehatan nasional dalam menghadapi pandemic Covid-19. Sinergi seluruh sivitas dalam menjaga kesehatan diharap menjadi antisipasi efektif atas sebaran virus ini.
“Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua, dan selalu diberikan kesehatan dan keselamatan,” tambahnya. (rls)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik










