Politik
KPUD Tangsel Tegaskan 9 Desember 2015 Hari Libur Nasional
Regulasinya telah tertuang dalam Keppres Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Sebagai Hari Libur Nasional.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mematok target angka jumlah partisipasi pemilih. Angka yang dipatok pun cukup tinggi, di atas 50 persen warga bakal menyalurkan hak konstitusinya berbondong-bondong mendatangi bilik suara di 2.245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tujuh wilayah kecamatan.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























