Politik
KPUD Tangsel Tegaskan 9 Desember 2015 Hari Libur Nasional
Regulasinya telah tertuang dalam Keppres Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Sebagai Hari Libur Nasional.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mematok target angka jumlah partisipasi pemilih. Angka yang dipatok pun cukup tinggi, di atas 50 persen warga bakal menyalurkan hak konstitusinya berbondong-bondong mendatangi bilik suara di 2.245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tujuh wilayah kecamatan.
Serba-Serbi6 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Sport5 hari agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Serba-Serbi6 hari agoApa Itu DESIL?
Pemerintahan4 hari agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan5 hari agoKemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan




































