Connect with us

Hukum

30 Anggota Sat Reskrim Dapat Penghargaan dari Kapolres Tangsel

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan penghargaan kepada 30 anggota Sat Reskrim yang berprestasi dalam pengungakpan kasus di wilayah hukum Polres Tangsel.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto, S.I.K., M.Si. kepada perwakilan anggota berprestasi, dalam apel pagi di Lapangan Mapolres Tangsel, pada Kamis (07/9/2023).

Dalam amanatnya Kapolres menerangkan, dengan pemberian penghargaan ini dapat terus meningkatkan motivasi kinerja personel dalam melaksanakan tugas guna selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Kapolres Tangsel juga berpesan kepada seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran.

Advertisement

ā€œTerimakasih atas pelaksanaan tugas selama ini, agar dipertahankan buat situasi kamtibmas tangsel landai, ini berkat kerja keras semua baik polres dan polsek,ā€ terang AKBP Faisal.

ā€œJauhi pelanggaran, apabila ada masalah segera laporkan dan selesaikan dengan tidak menyalahi prosedur. Tetap jaga kesehatan karena rejeki yang paling tinggi dari Tuhan adalah kesehatan,ā€ lanjutnya.

Adapun pemberian penghargaan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Nomor Kep/116/IX/2023 tanggal 6 September 2023, diberikan terhadap 19 personel Sat Reskrim Polres Tangsel atas prestasi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan dengan mengamankan 5 orang tersangka dan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor.

Sedangkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Nomor Kep/117/IX/2023 tanggal 6 September 2023,penghargaan diberikan kepada AKP Aldo Primananda Putra, S.I.K., M.Si beserta 10 personel Sat Reskim yang berhasil mengungkap kasus mengedarkan uang palsu dengan mengamankan dua (2) orang tersangka dan barang bukti dua (2) senjata jenis Airsoft Gun, uang palsu berupa 800 lembar uang pecahan 100 dolar AS dan 700 lembar mata uang Brazil. (hms/fid)

Advertisement

Populer