Connect with us

Pemerintahan

Disperkimta Tangsel Pastikan TPU Sari Mulya Siap Dioperasikan Akhir Tahun 2024

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) akan mengoperasikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya di Kelurahan Babakan Kecamatan Setu pada akhir tahun 2024 ini. Rencananya, TPU Sari Mulya juga akan dilengkapi dengan krematorium.

Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman pada Dinas Perkimta Kota Tangsel Agus Mulyadi mengatakan, saat ini bidang Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perkimta Tangsel tengah fokus pada persiapan operasional TPU Sari Mulya di Kelurahan Babakan Kecamatan Setu.

Jika tidak ada halangan, kata Agus, TPU Sari Mulya akan mulai dibuka akhir tahun 2024 nanti.

Luas lahan TPU Sari Mulya yang akan digunakan nanti seluas 11 hektar dari perencanaan awal seluas 22 hektar.
Hanya saja, dari 11 hektar tersebut tidak bisa langsung dibangun seluruhnya karena harus ada pematangan lahan. Apalagi untuk lahan TPU yang berdekatan dengan sungai atau Kali Capi.

Advertisement

Pihaknya harus malakukan pengujian kedalaman sungai/Kali Capi terlebih dahulu agar jangan sampai saat lahan di dekat bantaran kali dilakukan pembangunan namun kedalamannya ternyata tidak memungkinkan untuk dibangun area pemakaman.

Agus menjelaskan bahwa seluruh lahan yang digunakan untuk TPU Sari Mulya ini berasal dari para pengembang di Tangsel. Dimana setiap pengembang mempunyai kewajiban menyerahkan 2 persen untuk pemakaman dari total lahan yang mereka bangun.

Sebelum TPU Sari Mulya dioperasikan, Dinas Perkimta Tangsel sudah menyiapkan konsep pengelolaannya. Saat ini, pihaknya sudah membuat petak-petak area pemakaman.
Tahun ini sudah disiapkan sekitar 18 blok petak makam. Untuk setiap petaknya akan diisi sekitar 300 unit makam.

TPU Sari Mulya ini juga dikemas seperti taman agar tidak ada kesan seram atau menakutkan. Di area pemakaman itu sudah ada lampu penerangan atau PJU.

Advertisement

“Kita tata setiap petak makamnya, tidak boleh ada petak makam yang ditembok, semua pakai rumput, kita juga tata tanamannya,” ujarnya.

Selain telah tersedia kantor, tempat istirahat, MCK, area parkir, dan pemandian jenazah, Dinas Perkimta Tangsel juga berencana membangun krematorium di area TPU Sari Mulya. Krematorium ini akan dibangun di seberang sungai/Kali Capi.
Karena lokasinya berada di seberang sungai/kali maka akan dipersiapkan juga infrastrukturnya untuk menuju lokasi krematorium, seperti jalan akses dan jembatan di atas sungai atau kali Capi.

“Jadi kita akan bangun jembatan yang melintasi sungai untuk menuju ke krematorium tersebut,” terang Agus.

Pengoperasian TPU Sari Mulya ini, kata Agus, merupakan solusi untuk mengantisipasi semakin minimnya lahan TPU yang sudah ada, karena dari tujuh TPU yang dikelola Pemerintah Kota Tangsel, sebagian besar hampir terisi penuh.

Advertisement

Ada tujuh TPU yang saat ini dikelola Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Perkimta, antara lain TPU Jurang Mangu Timur dan TPU Jurang Mangu Barat di Kecamatan Pondok Aren yang sudah terisi penuh.

Kemudian TPU Jelupang di Serpong Utara, TPU Babakan di Kecamatan Setu, TPU Bingbin di Serpong. Selanjutnya, TPU Pondok Benda di Pamulang dan TPU Jombang di Kecamatan Ciputat.

Dari tujuh TPU itu hanya tinggal dua TPU yang masih bisa dipakai, yakni TPU Pondok Benda dan TPU Jombang. Namun itu sudah sangat terbatas ketersediaan lahannya.

Selain TPU Sari Mulya, Dinas Perkimta Tangsel juga sudah menyiapkan TPU baru, yakni TPU Keranggan di kelurahan Keranggan Kecamatan Setu.

Advertisement

“TPU Keranggan ini memiliki luas lahan sekitar 2 hektar, kita sudah membebaskan lahan untuk akses masuk menuju TPU,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan mengatakan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi semakin minimnya lahan pemakaman di kota Tangsel. Perda tersebut di dalamnya mengatur soal retribusi makam dan izin penggunaan petak makam (IPPM).

“Nantinya ada retribusi yang ditarik dan itu masuk ke kas daerah. Namun nilai retribusinya tentu tidak sama karena menyesuaikan dengan lokasi petak makam,” kata Aries.

Kabid Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perkimta Tangsel Agus Mulyadi menambahkan, dalam Perda Nomor 2 Tahun 2021 itu disebutkan, jika dalam waktu 3 tahun ahli waris tidak membayar retribusi yang telah diatur dalam Perda, maka makam anggota keluarganya bisa dipakai jenazah lain. (fid)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan7 jam ago

Berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Subuh, Tangsel Digital Academy Lanjut di Masjid At-Taubah Pamulang

Bisnis7 jam ago

Tiga Penghargaan BASF dalam Dua Tahun Perkuat Rekam Jejak Bahtera Adi Jaya sebagai Mitra Distribusi 

Pemerintahan7 jam ago

Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangsel Sesuai Perwal 110/2022

Pemerintahan7 jam ago

Jaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Davnie Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi

Pemerintahan7 jam ago

CKG Tangsel Capai 48 Persen, Benyamin Davnie Dorong Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis

Pemerintahan7 jam ago

Rp75 Juta per Rumah, Program Bedah Rumah Tangsel Tuntas Perbaiki 329 Hunian di 2026

Sport8 jam ago

Persita Tangerang Siap Arungi BRI Super League 2026/2027, Kampanyekan #STAYFOCU53D

Jabodetabek8 jam ago

Tiket Persija Jakarta vs Brisbane Roar di JIS Dijual Mulai Rp130 Ribu untuk Kategori 2

Sport9 jam ago

Jersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”

Banten18 jam ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Tangerang Selatan23 jam ago

Indah Kiat Tangerang Latih KWT Olah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Pemerintahan1 hari ago

Pemkot Tangsel Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026, Tersebar di 7 Kecamatan

Properti5 hari ago

Citra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang

Techno6 hari ago

3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik

Pemerintahan1 minggu ago

HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

Nasional1 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Nasional1 minggu ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Nasional1 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Pemerintahan1 minggu ago

Benyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi

Pemerintahan1 minggu ago

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

Sport3 minggu ago

Jadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026

Sport3 minggu ago

Daftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim

Sport2 minggu ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Bisnis3 minggu ago

Kolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif

Serba-Serbi2 minggu ago

Cara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK

Sport2 minggu ago

Jadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta

Bisnis3 minggu ago

Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta

Pemerintahan2 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Banten2 minggu ago

Dewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027

Pemerintahan2 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Sport2 minggu ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Sport2 minggu ago

Brisbane Roar Gelar Tur Pramusim ke Indonesia, Siap Jajal Kekuatan Dewa United dan Persija Jakarta

Sport2 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Pemerintahan3 minggu ago

Tangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital

Hukum2 minggu ago

Polsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari

Banten2 minggu ago

Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten

Pemerintahan2 minggu ago

Melalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting

Pemerintahan3 minggu ago

Pelantikan PCNU Tangsel 2026-2031, Benyamin Davnie Tekankan Kolaborasi Perkuat Manfaat bagi Masyarakat

Populer