Banten
Rapat Paripurna Tentang Persetujuan Dua Rancangan Peraturan Daerah

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna tentang Persetujuan Dua Rancangan Peraturan Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Kamis (26/12/2024).
DPRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna dengan dua agenda yakni Rapat Paripurna pengambilan keputusan tentang persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usul Gubernur tentang Penanaman Modal; dan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usul DPRD Provinsi Banten tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dalam rapat, disampaikan oleh PJ Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta bahwa kedua rancangan peraturan daerah tersebut telah dibahas secara komprehensif dan siap untuk dijalankan.
“Alhamdulillah kedua raperda ini sudah melewati proses sesuai prosedur dan berbagai masukan, dan siap untuk diimplementasikan, semoga dengan raperda ini dapat memberikan manfaat sesuai yang kita harapkan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten H. Budi Prajogo berharap bahwa kedua raperda tersebut dapat menjadi payung hukum terutama tentang perlindungan perempuan dan anak.
“Dengan telah disetujuinya raperda tersebut, diharapkan Perda tersebut bisa menjadi payung hukum yang diimplementasikan dengan optimal untuk mewujudkan Banten yang maju, mandiri, dan sejahtera berlandaskan iman dan taqwa,” ucapnya.
Sport5 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport4 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis6 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis6 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi2 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten3 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Pemerintahan6 hari agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital











































