Usai melantik 16 duta besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk negara sahabat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah terhadap 7 (tujuh) orang anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/1) siang.
Pengucapan sumpah dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 232/P Tahun 2018 yang ditetapkan di Jakarta, tanggal 26 Desember 2018, tentang pengangkatan keanggotaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk Masa Jabatan 2018 – 2023.
Ketujuh anggota LPSK yang mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi itu adalah:
1 Hasto Atmojo Suroyo
2 Brigadir Jenderal Polisi Purnawirawan Achmadi
3 Antonius Prijadi Soesilo Wibowo
4 Edwin Partogi Pasaribu
5 Livia Istania DF Iskandar
6 Maneger Nasution
7 Susilaningtias.
Pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pengangkatan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dibacakan oleh Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.
Kemudian pengucapan sumpah jabatan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di hadapan Presiden Republik Indonesia dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan secara berurutan.
Upacara pengucapan sumpah jabatan anggota LPSK diakhiri dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Selanjutnya Presiden Jokowi beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Ibu Mufidah Kalla memberikan ucapan selamat kepada ketujuh anggota LPSK tersebut diikuti oleh tamu undangan yang hadir lainnya.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menlu Retno Marsudi, Menhub Budi K. Sumadi, Menkominfo Rudiantara, Mendikbud Muhadjir Effendy, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (sk/fid)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama











