Ciputat
Dishub Tangsel Mulai Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Pasar Ciputat

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi memulai uji coba penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan H. Usman, Pasar Ciputat pada Rabu (2/7/2025).
Uji coba sistem satu arah ini akan berlangsung selama tiga minggu ke depan hingga tanggal 23 Juli 2025, dan diberlakukan setiap pagi pukul 05.00 hingga 08.00 WIB.
Kepala Bidang lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena menjelaskan bahwa uji coba sistem satu arah ini dilakukan sebagai upaya menata lalu lintas dan menekan kemacetan, terutama pada jam sibuk pagi hari di sekitar pasar dan kawasan sekolah.
“Kami mulai (sistem satu arah) dari jam 5 pagi agar sampai jam 8 pagi area bisa di-clear-kan (bersih dari kemacetan). Harapannya, aktivitas masyarakat bisa lebih lancar, terutama yang hendak ke sekolah atau berangkat kerja,” ujar Martha saat dijumpai di lokasi uji coba.
Martha menjelaskan, pada hari pertama uji coba ini, respons masyarakat cukup positif. Meski ada sedikit keberatan dari sebagian pedagang yang harus menyesuaikan rute parkir dan akses ke lokasi usaha, tetapi pendekatan persuasif dan edukatif terus dilakukan.
Adapun, salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan sistem satu arah ini adalah masih banyak kendaraan yang parkir di badan jalan, terutama di kawasan pasar.
Martha mengakui hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama antara Dishub Tangsel, pihak kepolisian dan masyarakat.
Untuk mendukung sistem ini, Dishub Tangsel juga tengah menyiapkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan perangkat lainnya.
Tak hanya itu, pendekatan langsung kepada pedagang, pengelolaan parkir, dan pihak sekolah juga terus dilakukan agar sistem ini berjalan dengan baik dan diterima oleh masyarakat.
“Jadi nanti sampai tiga minggu ke depan kita akan lakukan evaluasi. Nanti seperti apa efektifnya daripada sistem satu arah yang sudah kita terapkan ini,” jelasnya.
Jika hasil hasil uji coba dinilai positif, maka penerapan satu arah ini akan dipermanenkan ke depan. Bahkan, Dishub Tangsel telah merencanakan penerapan serupa di ruas jalan lain seperti Jalan Pendidikan, Kecamatan Pondok Aren, sebagai bagian dari penataan jangka panjang.
Martha pun berharap masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem baru ini dan menyadari bahwa semua kebijakan yang diterapkan semata-mata untuk kebaikan bersama.
“Kepolisian dan pemerintahan melakukan sistem satu arah ini semata untuk masyarakat ya. Biar masyarakat itu merasa lebih aman, nyaman, lancar sampai dengan tujuannya. Masyarakat juga diharapkan agar kebiasaan yang lama bisa diubah untuk mengikuti yang sudah kita terapkan ini,” kata dia. (fid)
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya
























