Connect with us

Hukum

7 Tersangka Kasus Dugaan Narkotika Teddy Minahasa Ditahan Kejari Jakbar di 2 Lokasi

 Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) menerima proses tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

“Hari ini Rabu 11 Januari 2023 Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menerima penyerahan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Iwan Ginting kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Selain Teddy, enam tersangka lain yang dilimpahkan ke Kejari Jakbar yakni mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti alias Anita, M Nasir alias Daeng, dan Syamsul Ma’arif.

Para tersangka kemudian dilakukan penahanan di dua tempat berbeda, yakni Teddy di cabang Rutan Salemba di Polda Metro dan sisanya di cabang Rutan Salemba di Polres Metro Jakarta Barat.

Advertisement

“Terhadap tersangka TM kita tahan di Polda Metro di cabang Rutan Salemba di Polda Metro,” kata Iwan.

“Kemudian terhadap 6 tersangka lainnya kita tahan di cabang Rutan Salemba di Polres Jakarta Barat, di mana sebelumnya penahanannya di Polres Jakarta Selatan,” jelasnya. (pmj)

Populer